Ilmu adalah cahaya. Setiap
insan yang beriman tentu akan selalu berusaha untuk menjalani hari-harinya
sesuai dengan syariat Allah Subhana
Wata’ala berdasarkan ilmu yang shahih, yakni yang bersumber dari al Qur’an
dan as Sunnah. Karena itulah, pemahaman tentang masalah fiqih yang begitu luas dan
mencakup seluruh kehidupan manusia menjadi suatu kebutuhan yang tentu akan
diupayakan oleh setiap muslim. Sebab, pengetahuan akan hal ini akan membawa
kita kepada kebaikan di dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak.
“Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan untuknya, maka Allah
memberinya pemahaman dalam agama ini.” (HR. Bukhari)
Maka, kita patut bersyukur atas
segala kemudahan yang bisa kita nikmati saat ini, dengan banyaknya wasilah yang
bertebaran di sekeliling kita, yang meringankan kita dalam mengkaji dan
menambah pengetahuan seputar fiqih Islam. Salah satunya adalah dengan kehadiran
paket buku Fiqih Islam dari al-Kitab dan
as-Sunnah karya Syaikh Shiddiq Hasan Khaan. Dengan judul asli Ar Raudhah an Naddiyyah Syarh ad Durar al
Bahiyyah terbitan Dar at Turats, buku ini telah diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia sehingga sangat memudahkan kita untuk mempelajarinya. Tidak
hanya itu, paket buku dengan sampul hardcover
yang eksklusif ini bukan hanya merujuk pada satu terbitan saja, namun juga bersumber
pada kitab yang sama yang dirilis oleh penerbit Asy Syu’un ad Diniyah bi Daulah Qathar dan terbitan Dar Ibnu Hizam. Selain itu, sisi ilmiah
dari paket buku Fiqih Islam ini juga menjadi bertambah padat dengan tambahan
rujukan dari kitab At Ta’liqaat ar
Radhiyah ‘ala Ar Raudhah an Nadiyah karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al
Albaniy rahimahullahu serta beberapa
kitab-kitab rujukan lainnya.
Buku ini tentunya akan membuka
wawasan keilmuan kita dan membantu kita dalam menyelami kedalaman dan keluasan
cakupan ilmu fiqih, karena juga dilengkapi dengan komentar ilmiyyah dari para
ulama yang mumpuni, yakni Syaikh Ahmad Syakir, Syaikh Muhammad Nasiruddin al
Albaaniy, dan Syaikh Ali Hasan Al Halabi al Atsariy. Komentar-komentar tersebut
dimuat dalam bentuk catatan kaki di setiap halaman pada setiap pembahasan,
sehingga memudahkan kita untuk menelusuri setiap penjelasan dari poin-poin
tertentu serta memberikan pemahaman yang komprehensif pada setiap topiknya.
Paket buku Fiqih Islam dari al Kitab dan As Sunnah ini terdiri atas empat
jilid dengan ukuran 16cmx24,5cm dengan desain sampul berwarna perpaduan cream dan coklat yang menarik dan
elegan.
Jilid pertama dari paket buku
ini menyajikan tiga bagian kitab yang masing-masing akan membahas perihal
ath-Thaharah (bersuci), ash-Shalah (shalat), dan al Jana’iz (penyelenggaraan
jenazah). Setiap bagian terdiri dari beberapa bab yang akan membahas secara
tuntas seputar topik yang diketengahkan tersebut. Pada kitab yang pertama,
yakni pembahasan tentang Thaharah, akan disajikan tujuh bab yang berkaitan
dengan permasalahan bersuci. Mulai dari pembagian air, pembahasan tentang
najis, membuang hajat, wudhu, mandi junub, tayammum, serta haidh dan nifas. Hal
ini tentu sangat penting untuk kita pahami, sebab sangat berkaitan dengan sah
atau tidaknya ibadah yang mempersyaratkan kesucian di dalamnya. Bagian ini akan
menuntun kita untuk memperoleh pengetahuan yang lengkap, mulai dari
definisi-definisi, hingga hal-hal praktis yang berkaitan dengan thaharah,
seperti tata cara-tata cara, serta hukum-hukum yang terkait dengan hal
tersebut, dan berbagai permasalahan lain yang kerap kali kita tanyakan dan kita
hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Buku ini bukan hanya akan
memberikan kepada kita gambaran secara umum, namun juga menilik pada hal-hal
spesifik yang penting untuk kita ketahui. Sehingga, setelah mengkaji buku ini,
kita dapat beramal dengan landasan yang benar, dan tidak hanya mengikut kepada
kebiasaan-kebiasaan tertentu yang belum tentu sesuai dengan ilmu yang shahih.
Perbedaan-perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang derajat keshahihan
hadits yang dijadikan landasan dalam sebuah hukum atau perbedaan dalam
penafsiran sebuah nash juga
dipaparkan dengan rinci di dalam buku ini, serta memberikan kepada kita
kesimpulan yang jelas atau memberikan informasi kepada kita tentang rujukan
kitab-kitab yang lain yang bisa kita gunakan untuk menelusuri suatu topik
tertentu.
Masih pada jilid pertama, pada
kitab yang kedua, kita akan mendapatkan uraian tentang shalat. Ibadah yang
menjadi pembeda kaum muslimin dengan orang kafir ini tentu sangat penting untuk
kita pahami dengan sempurna. Bukan hanya seputar bacaan-bacaan atau
gerakan-gerakan di dalam shalat, tapi juga tentang berbagai hal yang juga
berkaitan dengannya. Kitab tentang shalat ini akan membentang sebanyak 15 bab,
mulai dari waktu-waktu shalat hingga pembahasan tentang shalat Istisqa’ (meminta
hujan). Berbagai hal lain yang juga tidak lepas dari pembahasan seputar shalat
juga dipaparkan pada bagian ini. Bukan hanya tentang syarat dan tatacaranya,
tapi juga ketentuan tentang berbagai shalat sunnah, pembahasan tentang adzan,
serta tentang sujud syahwi.
Yang tidak kalah penting dari
dua kitab sebelumnya, pada kitab yang ketiga di jilid pertama rangkaian buku
Fiqih Islam ini, kita akan diajak untuk menelusuri seputar penyelenggaraan
jenazah atau al Jana’iz. Hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan jenazah
akan dibahas dengan tuntas dalam enam pasal, mulai dari hukum-hukum seputar
orang yang akan meninggal, hingga penguburan jenazah. Kita tentu sangat patut
untuk memberikan perhatian dalam masalah ini, karena ketidaktahuan di dalamnya
dapat mengakibatkan ketidaksempurnaan kita dalam menunaikan hak terakhir kepada
saudara kita sesama muslim.
Buku Fiqih Islam di jilid
pertama setebal 452 halaman ini insyaAllah akan memberikan kepada kita tambahan
ilmu yang sangat berharga serta sangat penting untuk kita pahami. Pemahaman
yang disajikan pun akan terasa sangat mendalam karena dibahas secara detail
dari berbagai pendapat ulama dan disajikan dengan sangat ilmiah, padat, dan
mencerahkan.
Setelah selesai dengan jilid
yang pertama, bersiap-siaplah untuk kembali menelusuri belantara ilmu yang
tersaji pada jilid-jilid berikutnya. Jilid kedua memuat enam bagian kitab dari
rangkaian Fiqih Islam ini. Kitab keempat yang menjadi pembahasan pertama pada
jilid kedua akan membahas seputar Zakat. Kembali akan dirincikan hal-hal yang
berkenaan dengan syariat yang terdapat dalam rukun islam ini. Bagian ini
terdiri atas lima bab yang akan merincikan seputar zakat hewan, zakat emas dan
perak, zakat tumbuh-tumbuhan, para penerima zakat, serta zakat fitrah. Kita
akan diberikan pemahaman seputar istilah-istilah seperti nishab dan haul, juga
tambahan pengetahuan lain, misalnya tentang aturan perihal jizyah dari kafir dzimmi.
Kesemuanya itu akan dibahas dengan tuntas dan terperinci pada kitab keempat
ini.
Masih berkaitan dengan masalah
harta, kitab selanjutnya akan membahas seputar al Khumus. Pengetahuan yang baru akan kita dapatkan pada bab ini,
sebab akan dibahas perihal ghanimah dan rikaz. Temukan rinciannya pada kitab
kelima, tetap dilengkapi pula dengan berbagai pendapat dari para ulama perihal
pembahasan ini. Kitab keenam masih akan membahas tentang rukun Islam, yakni ash
Shiyam (puasa) yang terdiri atas dua bab, yakni tentang hukum puasa, dan
puasa-puasa sunnah. Dalam bagian ini, kita bukan hanya akan mengetahui tentang
puasa wajib dan sunnah, namun juga tentang kapan ibadah puasa dihukumi makruh,
bahkan ada pula yang bisa bersifat haram. Serta berkaitan dengan hal ini, akan
dibahas pula seputar i’tikaf yang sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan.
Selanjutnya, kitab ketujuh pada
jilid dua akan membahas tentang Ibadah Haji. Kitab ini juga terdiri atas dua
bab, dengan bab pertama yang memuat tujuh pasal. Bab ini akan menuntun kita
untuk memahami tentang ibadah haji dan umrah. Pada kitab kedelapan, akan dibahas
tentang pernikahan. Kitab ini memuat empat pasal yang akan menjelaskan tentang
hukum-hukum pernikahan, pernikahan yang diharamkan, hukum yang berkaitan dengan
mahar, serta hukum anak pada peraduan. Kitab kedelapan ini akan memberikan kita
tuntunan yang terperinci tentang masalah pernikahan, bukan hanya tentang
hukum-hukumnya, tapi juga perincian tentang berbagai hal, misalnya tentang
wali, saksi, mahar, anak, juga tambahan pengetahuan yang tidak kalah penting,
misalnya tentang adanya (nasakh)
penghapusan hukum nikah mut’ah atau kawin kontrak yang saat ini marak
dilakukan, bahkan disandarkan dengan keyakinan-keyakinan agama yang sebenarnya
merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan syari’at. Mengetahui hal-hal seperti
ini secara mendetail akan menjadi hujjah
bagi kita sehingga dapat memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat
luas, tentunya dengan dalil yang kuat.
Pada kitab selanjutnya, akan
dibahas perkara yang sangat berkaitan erat dengan perihal pernikahan, yakni
tentang talak atau perceraian. Ada berbagai pertanyaan dan permasalahan yang
kerap kali timbul ditengah masyarakat akibat ketidaktahuan tentang bagaimana
tinjauan fiqih berkaitan dengan permasalahan ini. Kesalahan dalam memahaminya
akan membawa pada dampak yang buruk, bukan hanya bagi satu individu, tapi juga
anak keturunannya. Macam-macam talak, aturan tentang khulu’, zhihar, li’aan, ‘iddah, dan nafkah, akan dipaparkan pada
tujuh bab di kitab terakhir pada jilid kedua ini. Ditambahkan pula dengan
pembahasan tentang ar Radha atau
penyusuan, dan tentang pengasuhan anak di bab kesembilan akan melengkapi
pembahasan pada bagian ini. Kesemuanya itu dituturkan dengan pembahasan yang
dilandaskan pada dalil-dalil yang shahih dan penjelasan yang sangat ilmiah
sehingga akan mengeluarkan kita dari keragu-raguan dalam menetapkan hal-hal
yang berkenaan dengan pembahasan di dalamnya.
Mari kita melanjutkan
penelusuran pada jilid ketiga. Jilid ini memuat enam bagian kitab dengan
pembahasan-pembahasan yang tidak kalah pentingnya. Kitab kesepuluh menjadi
bagian paling panjang yang terbentang pada hampir separuh dari jilid ini. Topik
yang diangkat memang memerlukan perincian yang panjang, yakni tentang al Buyu’
atau perniagaan. Kegiatan jual beli sebagai salah satu aktivitas yang tidak
lepas dari keseharian manusia tentunya meninggalkan beberapa hal yang patut
untuk ditinjau dari sisi syariat. Menjalankan aktivitas ini sesuai dengan
tuntunan agama akan mendekatkan kita pada keselamatan. Maka, sangat penting
bagi kita untuk mengetahui berbagai macam hal yang telah diatur dengan tuntas
seputar perniagaan. Alhamdulillah,
pembahasan itu dapat kita temukan pada jilid ketiga dari buku Fiqih Islam.
Dibuka dengan bab pertama seputar jenis jual beli yang diharamkan, dilanjutkan
dengan tinjauan tentang riba, al khiyaraat, transaksi jual beli, hutang, asy syuf’ah, al ijarah, al ihya’ dan al
iqtha’, perkongsian, penggadaian, titipan dan pinjaman, perampokan,
pembebasan budak, wakaf, hadiah, dan hibah. Jangan khawatir dengan berbagai
istilah-istilah dalam bahasa Arab yang dimuat pada bagian ini, sebab buku ini
akan memberikan penjelasan yang rinci kepada Anda.
Setelah menelusuri panjangnya
pembahasan seputar perniagaan, pada kitab sembilan belas, Anda akan mendapatkan
penjelasan perihal sumpah. Dilanjutkan pula dengan rangkaian kitab-kitab
selanjutnya yang membahas tentang nadzar, makanan, minuman, pakaian, serta
hewan kurban. Pada bab terakhir di jilid ini, bab enam belas yang membahas
tentang hewan kurban juga akan membahas seputar walimah, baik walimah
pernikahan, maupun aqiqah.
Pada jilid terakhir, kita akan
diajak untuk menikmati berbagai topik yang tidak kalah menarik. Jilid keempat
akan membentang dengan lima belas kitab yang akan membahas mulai dari
pengobatan dalam Islam, hingga tentang syariat jihad yang mulia. Temukan
pembahasan-pembahasan yang tetap akan dibuat sejalan dengan jilid-jilid
sebelumnya, yakni menyeluruh dan terperinci serta sarat akan muatan ilmiyyah.
Jilid keempat ini diantaranya akan membahas tentang barang temuan, peradilan,
persengketaan, sanksi-sanksi pidana dalam Islam, warisan, dan pembahasan-pembahasan
lainnya.
Masya Allah, menyusuri setiap
bagian dari buku ini akan memperlihatkan kepada kita betapa sempurnanya Islam
mengatur tentang berbagai hajat hidup manusia. Berbagai macam pengaturan itu
tidak lain untuk memberikan keharmonisan dalam kehidupan kita dengan makhluk
Allah yang lain, dan menjalaninya sesuai dengan aturan agama juga tentu akan
menjadi jalan semakin dekatnya kita kepada Allah Azza Wa Jalla. Hingga pada akhirnya, paket buku Fiqih Islam dari al Kitab dan as Sunnah
ini akan sangat memudahkan kita dalam menyelami lautan ilmu dari
penjelasan-penjelasan para ulama. Mengilmui berbagai hal di dalamnya semoga
menjadi pertanda baiknya agama kita, serta membawa keselamatan bagi kita semua,
bukan hanya di dunia, tapi hingga di akhirat kelak. InsyaAllah..
*ditulis untuk rubrik Resensi Buku Islam di Radio Rodja
*ditulis untuk rubrik Resensi Buku Islam di Radio Rodja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar