Rabu, 19 November 2014

[Resensi Buku Islam] Fiqih Islam



Ilmu adalah cahaya. Setiap insan yang beriman tentu akan selalu berusaha untuk menjalani hari-harinya sesuai dengan syariat Allah Subhana Wata’ala berdasarkan ilmu yang shahih, yakni yang bersumber dari al Qur’an dan as Sunnah. Karena itulah, pemahaman tentang masalah fiqih yang begitu luas dan mencakup seluruh kehidupan manusia menjadi suatu kebutuhan yang tentu akan diupayakan oleh setiap muslim. Sebab, pengetahuan akan hal ini akan membawa kita kepada kebaikan di dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak. 

Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan untuknya, maka Allah memberinya pemahaman dalam agama ini.” (HR. Bukhari)

Maka, kita patut bersyukur atas segala kemudahan yang bisa kita nikmati saat ini, dengan banyaknya wasilah yang bertebaran di sekeliling kita, yang meringankan kita dalam mengkaji dan menambah pengetahuan seputar fiqih Islam. Salah satunya adalah dengan kehadiran paket buku Fiqih Islam dari al-Kitab dan as-Sunnah karya Syaikh Shiddiq Hasan Khaan. Dengan judul asli Ar Raudhah an Naddiyyah Syarh ad Durar al Bahiyyah terbitan Dar at Turats, buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sehingga sangat memudahkan kita untuk mempelajarinya. Tidak hanya itu, paket buku dengan sampul hardcover yang eksklusif ini bukan hanya merujuk pada satu terbitan saja, namun juga bersumber pada kitab yang sama yang dirilis oleh penerbit Asy Syu’un ad Diniyah bi Daulah Qathar dan terbitan Dar Ibnu Hizam. Selain itu, sisi ilmiah dari paket buku Fiqih Islam ini juga menjadi bertambah padat dengan tambahan rujukan dari kitab At Ta’liqaat ar Radhiyah ‘ala Ar Raudhah an Nadiyah karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albaniy rahimahullahu serta beberapa kitab-kitab rujukan lainnya.

Buku ini tentunya akan membuka wawasan keilmuan kita dan membantu kita dalam menyelami kedalaman dan keluasan cakupan ilmu fiqih, karena juga dilengkapi dengan komentar ilmiyyah dari para ulama yang mumpuni, yakni Syaikh Ahmad Syakir, Syaikh Muhammad Nasiruddin al Albaaniy, dan Syaikh Ali Hasan Al Halabi al Atsariy. Komentar-komentar tersebut dimuat dalam bentuk catatan kaki di setiap halaman pada setiap pembahasan, sehingga memudahkan kita untuk menelusuri setiap penjelasan dari poin-poin tertentu serta memberikan pemahaman yang komprehensif pada setiap topiknya.

Paket buku Fiqih Islam dari al Kitab dan As Sunnah ini terdiri atas empat jilid dengan ukuran 16cmx24,5cm dengan desain sampul berwarna perpaduan cream dan coklat yang menarik dan elegan.
Jilid pertama dari paket buku ini menyajikan tiga bagian kitab yang masing-masing akan membahas perihal ath-Thaharah (bersuci), ash-Shalah (shalat), dan al Jana’iz (penyelenggaraan jenazah). Setiap bagian terdiri dari beberapa bab yang akan membahas secara tuntas seputar topik yang diketengahkan tersebut. Pada kitab yang pertama, yakni pembahasan tentang Thaharah, akan disajikan tujuh bab yang berkaitan dengan permasalahan bersuci. Mulai dari pembagian air, pembahasan tentang najis, membuang hajat, wudhu, mandi junub, tayammum, serta haidh dan nifas. Hal ini tentu sangat penting untuk kita pahami, sebab sangat berkaitan dengan sah atau tidaknya ibadah yang mempersyaratkan kesucian di dalamnya. Bagian ini akan menuntun kita untuk memperoleh pengetahuan yang lengkap, mulai dari definisi-definisi, hingga hal-hal praktis yang berkaitan dengan thaharah, seperti tata cara-tata cara, serta hukum-hukum yang terkait dengan hal tersebut, dan berbagai permasalahan lain yang kerap kali kita tanyakan dan kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Buku ini bukan hanya akan memberikan kepada kita gambaran secara umum, namun juga menilik pada hal-hal spesifik yang penting untuk kita ketahui. Sehingga, setelah mengkaji buku ini, kita dapat beramal dengan landasan yang benar, dan tidak hanya mengikut kepada kebiasaan-kebiasaan tertentu yang belum tentu sesuai dengan ilmu yang shahih. Perbedaan-perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang derajat keshahihan hadits yang dijadikan landasan dalam sebuah hukum atau perbedaan dalam penafsiran sebuah nash juga dipaparkan dengan rinci di dalam buku ini, serta memberikan kepada kita kesimpulan yang jelas atau memberikan informasi kepada kita tentang rujukan kitab-kitab yang lain yang bisa kita gunakan untuk menelusuri suatu topik tertentu.

Masih pada jilid pertama, pada kitab yang kedua, kita akan mendapatkan uraian tentang shalat. Ibadah yang menjadi pembeda kaum muslimin dengan orang kafir ini tentu sangat penting untuk kita pahami dengan sempurna. Bukan hanya seputar bacaan-bacaan atau gerakan-gerakan di dalam shalat, tapi juga tentang berbagai hal yang juga berkaitan dengannya. Kitab tentang shalat ini akan membentang sebanyak 15 bab, mulai dari waktu-waktu shalat hingga pembahasan tentang shalat Istisqa’ (meminta hujan). Berbagai hal lain yang juga tidak lepas dari pembahasan seputar shalat juga dipaparkan pada bagian ini. Bukan hanya tentang syarat dan tatacaranya, tapi juga ketentuan tentang berbagai shalat sunnah, pembahasan tentang adzan, serta tentang sujud syahwi.

Yang tidak kalah penting dari dua kitab sebelumnya, pada kitab yang ketiga di jilid pertama rangkaian buku Fiqih Islam ini, kita akan diajak untuk menelusuri seputar penyelenggaraan jenazah atau al Jana’iz. Hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan jenazah akan dibahas dengan tuntas dalam enam pasal, mulai dari hukum-hukum seputar orang yang akan meninggal, hingga penguburan jenazah. Kita tentu sangat patut untuk memberikan perhatian dalam masalah ini, karena ketidaktahuan di dalamnya dapat mengakibatkan ketidaksempurnaan kita dalam menunaikan hak terakhir kepada saudara kita sesama muslim.

Buku Fiqih Islam di jilid pertama setebal 452 halaman ini insyaAllah akan memberikan kepada kita tambahan ilmu yang sangat berharga serta sangat penting untuk kita pahami. Pemahaman yang disajikan pun akan terasa sangat mendalam karena dibahas secara detail dari berbagai pendapat ulama dan disajikan dengan sangat ilmiah, padat, dan mencerahkan.

Setelah selesai dengan jilid yang pertama, bersiap-siaplah untuk kembali menelusuri belantara ilmu yang tersaji pada jilid-jilid berikutnya. Jilid kedua memuat enam bagian kitab dari rangkaian Fiqih Islam ini. Kitab keempat yang menjadi pembahasan pertama pada jilid kedua akan membahas seputar Zakat. Kembali akan dirincikan hal-hal yang berkenaan dengan syariat yang terdapat dalam rukun islam ini. Bagian ini terdiri atas lima bab yang akan merincikan seputar zakat hewan, zakat emas dan perak, zakat tumbuh-tumbuhan, para penerima zakat, serta zakat fitrah. Kita akan diberikan pemahaman seputar istilah-istilah seperti nishab dan haul, juga tambahan pengetahuan lain, misalnya tentang aturan perihal jizyah dari kafir dzimmi. Kesemuanya itu akan dibahas dengan tuntas dan terperinci pada kitab keempat ini.

Masih berkaitan dengan masalah harta, kitab selanjutnya akan membahas seputar al Khumus. Pengetahuan yang baru akan kita dapatkan pada bab ini, sebab akan dibahas perihal ghanimah dan rikaz. Temukan rinciannya pada kitab kelima, tetap dilengkapi pula dengan berbagai pendapat dari para ulama perihal pembahasan ini. Kitab keenam masih akan membahas tentang rukun Islam, yakni ash Shiyam (puasa) yang terdiri atas dua bab, yakni tentang hukum puasa, dan puasa-puasa sunnah. Dalam bagian ini, kita bukan hanya akan mengetahui tentang puasa wajib dan sunnah, namun juga tentang kapan ibadah puasa dihukumi makruh, bahkan ada pula yang bisa bersifat haram. Serta berkaitan dengan hal ini, akan dibahas pula seputar i’tikaf yang sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan.

Selanjutnya, kitab ketujuh pada jilid dua akan membahas tentang Ibadah Haji. Kitab ini juga terdiri atas dua bab, dengan bab pertama yang memuat tujuh pasal. Bab ini akan menuntun kita untuk memahami tentang ibadah haji dan umrah. Pada kitab kedelapan, akan dibahas tentang pernikahan. Kitab ini memuat empat pasal yang akan menjelaskan tentang hukum-hukum pernikahan, pernikahan yang diharamkan, hukum yang berkaitan dengan mahar, serta hukum anak pada peraduan. Kitab kedelapan ini akan memberikan kita tuntunan yang terperinci tentang masalah pernikahan, bukan hanya tentang hukum-hukumnya, tapi juga perincian tentang berbagai hal, misalnya tentang wali, saksi, mahar, anak, juga tambahan pengetahuan yang tidak kalah penting, misalnya tentang adanya (nasakh) penghapusan hukum nikah mut’ah atau kawin kontrak yang saat ini marak dilakukan, bahkan disandarkan dengan keyakinan-keyakinan agama yang sebenarnya merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan syari’at. Mengetahui hal-hal seperti ini secara mendetail akan menjadi hujjah bagi kita sehingga dapat memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat luas, tentunya dengan dalil yang kuat.

Pada kitab selanjutnya, akan dibahas perkara yang sangat berkaitan erat dengan perihal pernikahan, yakni tentang talak atau perceraian. Ada berbagai pertanyaan dan permasalahan yang kerap kali timbul ditengah masyarakat akibat ketidaktahuan tentang bagaimana tinjauan fiqih berkaitan dengan permasalahan ini. Kesalahan dalam memahaminya akan membawa pada dampak yang buruk, bukan hanya bagi satu individu, tapi juga anak keturunannya. Macam-macam talak, aturan tentang khulu’, zhihar, li’aan, ‘iddah, dan nafkah, akan dipaparkan pada tujuh bab di kitab terakhir pada jilid kedua ini. Ditambahkan pula dengan pembahasan tentang ar Radha atau penyusuan, dan tentang pengasuhan anak di bab kesembilan akan melengkapi pembahasan pada bagian ini. Kesemuanya itu dituturkan dengan pembahasan yang dilandaskan pada dalil-dalil yang shahih dan penjelasan yang sangat ilmiah sehingga akan mengeluarkan kita dari keragu-raguan dalam menetapkan hal-hal yang berkenaan dengan pembahasan di dalamnya.

Mari kita melanjutkan penelusuran pada jilid ketiga. Jilid ini memuat enam bagian kitab dengan pembahasan-pembahasan yang tidak kalah pentingnya. Kitab kesepuluh menjadi bagian paling panjang yang terbentang pada hampir separuh dari jilid ini. Topik yang diangkat memang memerlukan perincian yang panjang, yakni tentang al Buyu’ atau perniagaan. Kegiatan jual beli sebagai salah satu aktivitas yang tidak lepas dari keseharian manusia tentunya meninggalkan beberapa hal yang patut untuk ditinjau dari sisi syariat. Menjalankan aktivitas ini sesuai dengan tuntunan agama akan mendekatkan kita pada keselamatan. Maka, sangat penting bagi kita untuk mengetahui berbagai macam hal yang telah diatur dengan tuntas seputar perniagaan. Alhamdulillah, pembahasan itu dapat kita temukan pada jilid ketiga dari buku Fiqih Islam. Dibuka dengan bab pertama seputar jenis jual beli yang diharamkan, dilanjutkan dengan tinjauan tentang riba, al khiyaraat, transaksi jual beli, hutang, asy syuf’ah, al ijarah, al ihya’ dan al iqtha’, perkongsian, penggadaian, titipan dan pinjaman, perampokan, pembebasan budak, wakaf, hadiah, dan hibah. Jangan khawatir dengan berbagai istilah-istilah dalam bahasa Arab yang dimuat pada bagian ini, sebab buku ini akan memberikan penjelasan yang rinci kepada Anda.

Setelah menelusuri panjangnya pembahasan seputar perniagaan, pada kitab sembilan belas, Anda akan mendapatkan penjelasan perihal sumpah. Dilanjutkan pula dengan rangkaian kitab-kitab selanjutnya yang membahas tentang nadzar, makanan, minuman, pakaian, serta hewan kurban. Pada bab terakhir di jilid ini, bab enam belas yang membahas tentang hewan kurban juga akan membahas seputar walimah, baik walimah pernikahan, maupun aqiqah.

Pada jilid terakhir, kita akan diajak untuk menikmati berbagai topik yang tidak kalah menarik. Jilid keempat akan membentang dengan lima belas kitab yang akan membahas mulai dari pengobatan dalam Islam, hingga tentang syariat jihad yang mulia. Temukan pembahasan-pembahasan yang tetap akan dibuat sejalan dengan jilid-jilid sebelumnya, yakni menyeluruh dan terperinci serta sarat akan muatan ilmiyyah. Jilid keempat ini diantaranya akan membahas tentang barang temuan, peradilan, persengketaan, sanksi-sanksi pidana dalam Islam, warisan, dan pembahasan-pembahasan lainnya.

Masya Allah, menyusuri setiap bagian dari buku ini akan memperlihatkan kepada kita betapa sempurnanya Islam mengatur tentang berbagai hajat hidup manusia. Berbagai macam pengaturan itu tidak lain untuk memberikan keharmonisan dalam kehidupan kita dengan makhluk Allah yang lain, dan menjalaninya sesuai dengan aturan agama juga tentu akan menjadi jalan semakin dekatnya kita kepada Allah Azza Wa Jalla. Hingga pada akhirnya, paket buku Fiqih Islam dari al Kitab dan as Sunnah ini akan sangat memudahkan kita dalam menyelami lautan ilmu dari penjelasan-penjelasan para ulama. Mengilmui berbagai hal di dalamnya semoga menjadi pertanda baiknya agama kita, serta membawa keselamatan bagi kita semua, bukan hanya di dunia, tapi hingga di akhirat kelak. InsyaAllah.. 

*ditulis untuk rubrik Resensi Buku Islam di Radio Rodja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar